1. Larangan Cheat, Macro & Modifikasi Ilegal
- Cheat & Hacked Client: Dilarang keras menggunakan program tambahan seperti Killaura, Fly, Speed, Baritone, Auto-Clicker, Macro, atau X-Ray yang memberikan keuntungan tidak adil. Perma-Ban
- Eksploitasi Bug Sistem (Glitch/Duping): Menemukan bug duplikasi item atau celah sistem wajib segera dilaporkan ke staf melalui tiket Discord. Menggunakan atau menyebarkan bug akan berakibat pemblokiran akun dan reset data permainan.
- Mod yang Diperbolehkan: Peningkat performa (Sodium, Optifine, Lithium), Shaders (Iris), Armor/Status HUD, dan Minimap tanpa fitur radar pemain/mobs di dalam gua.
2. Etika Berkomunikasi & Aturan Chat
- Sopan Santun & Rasa Hormat: Perlakukan sesama pemain dan staf dengan saling menghargai. Dilarang toxic berlebihan, merundung (harassment), terutama terhadap pemain baru.
- Dilarang Ujaran Kebencian & SARA: Pembahasan yang menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) atau konten tidak senonoh (NSFW) dilarang keras. Mute / Ban
- Dilarang Spam & Flood: Mengirimkan pesan berulang-ulang, karakter acak panjang, atau penggunaan huruf kapital (CAPSLOCK) berlebihan di chat publik maupun private message.
- Dilarang Promosi Server Lain: Mengiklankan server Minecraft lain, link asing berbahaya, atau mengajak pemain berpindah ke server lain. Perma-Ban
- Dilarang Doxing: Menyebarkan informasi identitas pribadi pemain lain (nama asli, alamat, kontak, dll) tanpa persetujuan pemiliknya.
3. Klaim Wilayah (GriefPrevention) & Anti-Griefing
- Gunakan GriefPrevention: Lindungi bangunan, chest, dan tanah Anda menggunakan sistem klaim resmi GriefPrevention (Golden Shovel).
- Dilarang Griefing: Merusak, membakar, mencuri, atau menjarah bangunan milik pemain lain di area yang telah dilindungi.
- Dilarang Claim Trap & Membatasi Akses: Mengklaim tanah tepat mengelilingi bangunan orang lain untuk memenjarakan atau menghalangi akses pemilik aslinya. Unclaim & Warn
- Bangunan Pantas: Dilarang mendirikan bangunan berbentuk ofensif, simbol kebencian, atau mesin yang sengaja dibuat untuk menyebabkan lag server (Lag Machine).
4. Sistem Ekonomi, Jual Beli & Layanan Escrow
- Auction House Resmi: Gunakan fitur Auction House di in-game maupun web resmi untuk proses jual beli item antar pemain yang aman.
- Dilarang Menipu (Scamming): Segala bentuk penipuan dalam perdagangan item, perjanjian jasa, atau pelelangan akan ditindak tegas dengan sanksi pemblokiran akun dan rollback data.
- Transaksi Uang Riil (RMT): Jual beli item antar pemain dengan uang nyata diperbolehkan dan wajib menggunakan sistem Escrow resmi Cumi Network untuk menjamin keamanan kedua belah pihak.
- Disclaimer Transaksi Luar: Pihak manajemen Cumi Network tidak dapat membantu atau bertanggung jawab atas kerugian finansial yang terjadi akibat transaksi di luar sistem layanan resmi Escrow Cumi Network.
5. Ketentuan Pertarungan (PvP)
- Risiko Area PvP / Wilderness: Dengan memasuki area pertarungan (Wilderness / Warzone / PvP Arena), pemain secara otomatis memahami dan menerima risiko kerusakan armor, kehilangan item, dan kematian karakter.
- Dilarang Teleport Trap (TP-Trap): Mengajak atau menerima permintaan teleportasi (tpa) pemain lain dengan niat menjebaknya ke dalam lava, jurang, atau perangkap mematikan. Temp-Ban
- Combat Logging: Sengaja keluar dari server (disconnect) saat sedang berada dalam status pertarungan (in-combat) akan dikenakan penalti mati otomatis dari sistem.
6. Ketentuan Akun & Batasan Multi-Akun
- Batas Akun (Alt Accounts): Setiap pemain diperbolehkan memiliki maksimal 2 akun (contoh: 1 akun Java Edition dan 1 akun Bedrock Edition untuk satu orang).
- Dilarang Menghindari Hukuman (Ban Evasion): Menggunakan akun cadangan untuk bermain saat akun utama sedang dijatuhi sanksi hukuman akan berakibat pemblokiran permanen pada seluruh akun yang terhubung.
- Dilarang Meniru Identitas (Impersonation): Menggunakan nama, nickname, atau skin yang meniru staf atau pemain lain dengan tujuan menyesatkan komunitas.
- Dilarang Botting / Auto AFK: Dilarang menggunakan script bot otomatis untuk melakukan grinding, farming, atau mining secara otomatis saat ditinggal.
7. Konsekuensi & Tingkatan Sanksi
Pelanggaran terhadap tata tertib akan diproses oleh staf berdasarkan bukti log server dengan tingkatan sanksi sebagai berikut:
- Warning (Peringatan): Diberikan untuk kelalaian atau pelanggaran ringan pertama kali.
- Mute: Pembatasan hak berbicara di chat global untuk pelanggaran etika komunikasi, spam, atau toxic.
- Kick: Pemutusan koneksi dari server secara paksa sebagai teguran langsung.
- Temp-Ban (Pemblokiran Sementara): Larangan masuk server dalam durasi waktu tertentu (1 hari hingga 30 hari).
- Perma-Ban (Pemblokiran Permanen): Larangan masuk server secara permanen untuk pelanggaran berat (cheating, duping, doxing, atau promosi server lain).
Catatan Sanksi & Rank:Sanksi pemblokiran akun akibat pelanggaran aturan tidak membatalkan rank atau pembelian yang telah dilakukan di toko server.
Permohonan Banding (Unban Appeal):Jika Anda merasa sanksi keliru atau ingin mengajukan permohonan banding, silakan buka tiket resmi di Discord:
cumimc.my.id/discord.